- Mampu melakukan pengkajian keperawatan
- Mampu menegakkan diagnose keperawatan
- Mampu menyusun rencana asuhan keperawatan
- Mampu melakukan tindakan keperawatan
- Mampu mengevaluasi tindakan keperawatan
- Mampu berpartisipasi aktif dalam perbaikan mutu asuhan keperawatan
- Mampu mengidentifikasi dan melakukan praktek keperawatan sesuai legal etik profesi keperawatan
- Mampu bertanggung jawab dan tanggung gugat terhadap tindakan
- Mampu melakukan rujukan dan atau konsultasi kepada perawat yang memiliki keahlian yang lebih tinggi dan tenaga kesehatan lain.
- Mampu melakukan penelitian keperawatan dan mengaplikasikannnya.
Lulusan PSIK FK.Unlam juga memiliki kompetensi pendukung secara spesifik pada berbagai konsentrasi keilmuan keperawatan yang terbagi dalam 8 ranah keilmuan, yaitu keperawatan medikal bedah, keperawatan anak, keperawatan maternitas, keperawatan kritis-gawat darurat, keperawatan jiwa, keperawatan gerontik, keperawatan keluarga dan komunitas serta manajemen keperawatan